Teks foto: Banggar Dan TAPD Saat Membahas Anggaran Penanganan Covid-19

Bengkalis, Humas DPRD - DPRD Kabupaten Bengkalis gelar rapat Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD terkait penganggaran untuk penanganan terhadap pencegahan Covid-19 (Corona) dan bantuan sosial masyarakat pada Senin malam, (30/03/2020) pukul : 20.00 Wib di Gedung DPRD.

Sebelum melakukan pembahasan terkait besarnya anggaran yang akan dibutuhkan, ketua DPRD Khairul Umam dan anggota yang hadir minta kepada Plh Bupati Bengkalis dapat melaporkan situasi dan kondisi terkini terhadap pencegahan Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis.

Dikatakan Bustami, ia Bersama Ketua DPRD dan Forkopimda telah mendengarkan langsung pesan pak gubernur Riau dan Forkopimda Provinsi melalui Video Conference terkait penanggulangan Covid-19 terhadap pembentukan gugus tugas sesuai dengan Perpres 7 dan 9 dan sudah ditindaklanjuti. “Kita di arahkan merealokasi anggaran untuk mengoptimalkan penaggulangan Covid-19 sesuai dengan surat edaran tertanggal 29 maret 2020, pelaksanaan administrasi dalam penanggulangan Covid ini memang tidak berbatas hari kerja dan berjalan terus,” Jelasnya.

Terkait dengan realokasi anggaran Plh Bupati menjelaskan di tingkat OPD di minggu pertama gugus tugas terbentuk telah melakukan penyiapan-penyiapan anggaran dan pada waktu itu hanya untuk penanggulangan TKI saja, terakhir keluar surat edaran untuk penyediaan anggaran untuk aspek sosial dan ekonomi, karena pemerintah telah memberikan peluang untuk menyesuaikan anggaran khusus untuk penanganan Covid-19. Kalau tidak punya anggaran kita bisa mereschedule belanja-belanja yang lain, begitulah pentingnya penanganan Covid-19 ini.

Plh Bupati Bengkalis mengajak semua pihak untuk selalu berdoa semoga Masyarakat kabupaten Bengkalis tidak terjangkit dengan Virus ini.

Menyampaikan pandangannya, Abi Bahrun mengusulkan dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan payung hukum yang ada selain menyediakan anggaran 100 miliar untuk keamanan dan obat-obatan perlu dianggarkan dana 200 miliar untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 hingga tuntas dengan memberikan bantuan sembako serta menyiapkan dan membayar tenaga relawan. Selain itu, beberapa pembangunan infrastuktur pembangunan bisa ditunda seperti jalan lingkar barat.

Ketua Komisi IV Sofyan setuju dengan pernyataan tersebut, “Kita harus secepatnya mengambil keputusan terbaik untuk masyarakat kita demi menjamin kebutuhan masyarakat kita yang miskin, kita juga perlu menyebarkan informasi-informasi positif kepada masyarakat terutama melalui perangkat desa, Puskesmas, dan Puskestu supaya tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan yang berlebih ditengah masyarakat,” Tambahnya.

Mengenai petugas di lapangan Rianto mengharapkan APD dapat sesegera mungkin dilengkapi dan insentif-insentif petugas lapangan juga perlu dipikirkan bersama-sama, karena mereka merupakan garda terdepan penanganan Covid-19 ini.

Dan menurut Al Azmi untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat Alat pelindung diri perlu disediakan seperti masker untuk masyarakat tersebut agar terhindar dari wabah virus tersebut. Diharapkannya informasi-informasi yang disebar ditengah masyarakat tidak menambah kecemasan yang terjadi saat ini.

“Informasi yang sudah dikeluarkan untuk segera disampaikan kepada masyarakat, anggaran perlu dihitung dari awal sehingga terlaksana dengan baik sesuai kebutuhan,” Tambah H. Adri.

Ditambah lagi oleh Ruby Handoko atau Akok bahwa pengawasan dari RT/RW setempat dirasa masih kurang, pemerintah daerah juga perlu melakukan pemantauan melalui jaringan telekomunikasi dan kalau bisa bekerja dengan perusahan terkait.

H. Khairul Umam kemudian mengatakan perubahan anggaran sah dilakukan karena anggaran tersebut dibutuhkan untuk kemaslahatan masyarakat terkait Covid-19 ini. “Kita beri dukungan kepada gugus tugas untuk bertindak lebih cepat dalam menjalankan tugasnya dan memberikan inovasi-inovasi untuk masyarakat, Jangan takut dalam menggunakan anggaran demi menggembirakan masyarakat,” Katanya.

Berdasarkan penjelasan dari Kepala BPKAD Aulia TAPD telah menyiapkan surat kepada 11 OPD yaitu Dinas Kesehatan, RSUD Mandau, RSUD Bengalis, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, Dinas Sosial, Disparbudpora, Koperasi, Disnakertrans, dan dinas PMD. Tujuannya agar dinas tersebut menyampaikan usulan strategi dan penanganan serta alokasi anggaran yang dibutuhkan oleh dinas tersebut.

Dalam rapat tersebut DPRD mengusulkan dana 300 Miliar terkait Covid-19 ini dimana 100 Miliar digunakan untuk medis dan penanganan, dan 200 miliar untuk bantuan langsung terhadap masyarakat, tim teknis dan relawan.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar