
Labuhan Batu, Humas DPRD - Komisi II DPRD Bengkalis melakukan Studi Banding ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan Batu, (04/11/2020).
Ketua Komisi II Ruby Handoko mengungkapkan, kunjungan ini dalam rangka studi banding terkait implementasi UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Rantau Prapat Provinsi Sumatra Utara. "Pantauan kita Kabupaten labuhan batu termasuk pusat industri salah satunya Pabrik Kelapa Sawit (PKS)," ujar Akok.
Kunjungan kerja ini juga menindaklanjuti hasil monitoring atau sidak yang di lakukan beberapa minggu yang lalu terhadap perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Bengkalis, baik aktifitas perusahaan yang tidak memenuhi standar operasional maupun perusahaan yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku.
Dalam pertemuan cukup banyak perbincangan dari kedua pihak mulai dari peraturan daerah, Pendapatan Asli Daerah, termasuk sangsi bagi perusahaan yang tidak mempunyai izin.
"Dari hasil pertemuan studi banding ini banyak masukan dan manfaat yang bisa kita ambil dan menjadi bahan pertimbangan, guna memaksimalkan Perda yang berkaitan dengan hal tersebut, setelah itu kita berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis dapat membuat kegiatan dengan mengundang perusahaan untuk mensosialisasikannya," tutup Akok.
Berita Lainnya
Wakili Suara Rakyat, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha Laksanakan Reses Masa Sidang III
Bengkalis Juara Umum MTQ ke-43, Ketua DPRD Ungkap Rasa Syukur