Teks foto: Nanang Haryanto Saat Gelar Sosialisasi Perda di Duri Kec.Mandau

Duri, Humas DPRD - Sekretaris Komisi I Nanang Haryanto, SH gelar Sosper di daerah pemilihan 4 Duri Kec. Mandau, pada Minggu (08/11/2020).

Dalam pelaksanaannya, turut diundang kepala UPT Pendidikan Kecamatan Mandau Rosmiati yang memberikan penjelasan terkait Perda penyelenggaraan pendidikan.

Nanang Haryanto dalam sambutannya mengatakan, perlunya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) pendidikan ini adalah agar masyarakat tahu bahwa pendidikan tetap diatur dalam produk hukum daerah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat dari berbagai lapisan.

Peraturan Daerah kabupaten Bengkalis Nomor 10 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan disusun ditahun 2018 dengan berpedoman kepada peraturan yang lebih tinggi dan disahkan oleh DPRD di tahun 2019. Peraturan daerah ini bertujuan menyamaratakan hak-hak siswa dan guru di sekolah formal maupun nonformal.

Nanang berharap melalui sosialisasi ini masyarakat lebih memahami dan mengetahui hak dan kewajiban warga memperoleh pendidikan yang bermutu, kadang banyak yang kita tidak sadari terjadinya pungutan liar disekolah, hal ini yang harus kita waspadai. semoga dengan lahirnya perda ini kita sudah mendapat subsidi dari pemerintah.

Pemerintah telah mengalokasikan dana APBN untuk sekolah melalui program Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Pendidikan, dan Kartu Indonesia Pintar. Bahkan dari APBD Provinsi dan Kabupaten juga memiliki alokasi khusus untuk sektor pendidikan. Ini yang harus kita ketahui bersama demi terwujudnya masa depan anak kita yang produktif, kreatif dan inovatif.

"Dengan adanya Perda ini yang juga turunan dari Undang-Undang tentu kita hanya bisa berharap agar pemerintah lebih tegas lagi dalam mengambil tindakan agar anak bisa bersekolah dengan nyaman, dan kita sebagai orang tua juga tidak pusing memikirkan biaya sekolah."jelas Nanang.

Dalam pandemi Covid-19 ini banyak kendala-kendala dalam pembelajaran, maka ia harapkan orang tua murid dapat membantu untuk mengajar anaknya dirumah.

"Karena di tengah pembatasan sosial akibat wabah covid-19, kita harus tetap semangat mengejar dan mengajar ilmu pengetahuan,"tuturnya.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar