
Bengkalis, Humas DPRD - Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis mulai mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pembahasan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, Selasa (17/11/2020).
Sekretaris DPRD Radius Akima mengatakan, pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja telah dilaksanakan hari ini hingga beberapa hari ke depan sesuai dengan jadwal Banmus dan berdasarkan undangan yang diberikan. pembahasan dimulai dari pagi hingga malam hari guna merampungkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Kita berharap pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang ada. Saya ingatkan kepada seluruh staf agar dapat berkerja sesuai dengan tugas masing-masing sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik, baik itu kepada dewan maupun kepada OPD,"kata Radius Akima.
Sementara itu, Ketua DPRD Khairul Umam mengatakan DPRD dan TAPD telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan KUA PPAS T.A 2021 dan hari ini telah berjalan pembahasan di tingkat komisi bersama OPD. "Harapan kita dalam waktu dekat dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan RKUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Lanjut Khairul Umam, pada pembahasan akhir yaitu Badan Anggaran bersama TAPD betul betul dilaksanakan dengan serius sehingga dapat tercapainya struktur anggaran yang baik dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Berita Lainnya
Wakili Suara Rakyat, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha Laksanakan Reses Masa Sidang III
Bengkalis Juara Umum MTQ ke-43, Ketua DPRD Ungkap Rasa Syukur