Teks foto: Komisi I saat Pembahasan RKUA PPAS TA 2021

Bengkalis, Humas DPRD - Komisi I kembali melakukan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Rabu (18/11/2020).

Pada hari ke dua, komisi I memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Camat se-Kabupaten Bengkalis untuk melakukan pembahasan hingga selesai.

Ketua komisi I Zuhandi mengatakan "Terkait dasar dalam pembahasan harus di sesuaikan dengan Permendagri nomor 64 tahun 2020 mengingat yang menjadi prioritas adalah membangkitkan ekonomi masyarakat di masa Covid-19 terhadap pemulihan ekonomi, begitu juga yang dilakukan pemerintah daerah,"tuturnya.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar