Bengkalis, Humas DPRD - Komisi I kembali melakukan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Rabu (18/11/2020).
.jpg)
Pada hari ke dua, komisi I memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Camat se-Kabupaten Bengkalis untuk melakukan pembahasan hingga selesai.
.jpg)
Ketua komisi I Zuhandi mengatakan "Terkait dasar dalam pembahasan harus di sesuaikan dengan Permendagri nomor 64 tahun 2020 mengingat yang menjadi prioritas adalah membangkitkan ekonomi masyarakat di masa Covid-19 terhadap pemulihan ekonomi, begitu juga yang dilakukan pemerintah daerah,"tuturnya.


Berita Lainnya
Komisi I Tekankan, Perlu Adanya Sinkronisasi Antara Dinas Terkait bersama Desa
DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025