Bengkalis, Humas DPRD - Komisi I kembali melakukan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Rabu (18/11/2020).
.jpg)
Pada hari ke dua, komisi I memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Camat se-Kabupaten Bengkalis untuk melakukan pembahasan hingga selesai.
.jpg)
Ketua komisi I Zuhandi mengatakan "Terkait dasar dalam pembahasan harus di sesuaikan dengan Permendagri nomor 64 tahun 2020 mengingat yang menjadi prioritas adalah membangkitkan ekonomi masyarakat di masa Covid-19 terhadap pemulihan ekonomi, begitu juga yang dilakukan pemerintah daerah,"tuturnya.


Berita Lainnya
DPRD Bengkalis Hadiri Silaturahmi dengan Kajati Riau, Perkuat Koordinasi Lintas Lembaga
Bupati Bengkalis Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ 2025