Bengkalis, Humas DPRD - Komisi II serius dalam membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (RKUA-PPAS) tahun 2021 Kabupaten Bengkalis di ruang rapat paripurna, Rabu (18/11/2020).
.jpg)
Di hari kedua komisi II menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas perhubungan dan UKPBJ.
Rubby Handoko sebagai orang nomor I di komisi II mengatakan keseriusan dalam pembahasan ini merupakan langkah penentuan penyusunan APBD tahun 2021 agar sesuai dengan tujuan.

"Kita menghadirkan OPD untuk membahas RKUA PPAS tahun 2021 guna mensinkronkan tema Pembangunan Kabupaten Bengkalis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan sesuai dengan Permendagri 64 tahun tahun 2020," katanya.


Berita Lainnya
Komisi I Tekankan, Perlu Adanya Sinkronisasi Antara Dinas Terkait bersama Desa
DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025