Bengkalis, Humas DPRD - Rapat kerja Komisi III yang di pimpin H. Adri bersama anggota dimulai pada sore hari, dan di hari kedua ini hanya dibahas dua dinas, yaitu Dinas Perizinan Terpadu dan dilanjutkan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah pada Malam Hari, Rabu (18/11/2020)
.jpg)
Saat rapat kerja terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, sebelum mengajukan pertanyaan anggota komisi mendengarkan pemaparan yang disampaikan pihak Dinas Perizinan Terpadu terhadap Rancangan Kebijakan Anggaran (RKA).
.jpg)
Setelah mendengar apa yang disampaikan, H. Adri bersama anggota mulai mengulas beberapa kegiatan yang ada. Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan terhadap pelayanan perizinan maupun non perizinan terhadap masyarakat yang membutuhkan, dengan harapan dinas perizinan dapat menciptakan pelayanan yang lebih optimal.


Berita Lainnya
DPRD Bengkalis Hadiri Silaturahmi dengan Kajati Riau, Perkuat Koordinasi Lintas Lembaga
Bupati Bengkalis Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ 2025