Teks foto: Syahrial Saat Melakukan Sosialisasi Perda di Desa Teluk Lecah Kec.Rupat

Rupat, Humas DPRD - Wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial, ST dalam penyampaiannya disaat membuat Sosialisasi Perda lebih berbeda dari anggota lainnya.

Sosialisasi Perda yang dilakukan Syahrial di daerah Rupat Desa Teluk Lecah tersebut lebih banyak mengarah pada kejadian yang dialami masyarakat, baik itu terhadap infrastruktur maupun tingkat ekonomi yang dialami masyarakat, Sabtu (21/11/2020).

Dalam perjalanannya, Perda retribusi jasa usaha ini tentunya memiliki beberapa kendala yang dihadapi. Namun, Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan sebisa mungkin membantu masyarakat dalam menyelesaikan kendala tersebut.

Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan daerah.

Terkait Perda Retribusi, Syahrial lebih banyak menjelaskan terhadap kejadian dilapangan, sebagai contoh yang dikatakannya, "Kerusakan jalan yang diakibatkan oleh truk muatan berat maupun sejenis lainnya, perlu di lihat KIR nya apakah mereka sudah membayar retribusi yang sudah ditetapkan, ini harus kita ketahui bersama, begitu juga perusahaan yang memakai jasa tersebut,"jelasnya.

Lanjutnya "Memang kita tidak bisa menyalahkan sebelah pihak, tetapi perlu kita ketahui bersama, kita ingin perekonomian berjalan dengan baik."

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan pemerintah dalam pemungutan retribusi ini. Karena yang dipungut retribusi hanyalah usaha-usaha yang telah memiliki keuntungan sesuai peraturan yang berlaku. "Apabila terjadi segera lapor kepada pihak berwajib, karena semua retribusi tentunya diketahui oleh RT dan RW setempat,"tegas Syahrial.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar