Teks foto: Wakil Ketua DPRD Syahrial Saat Mengikuti Rapat Laporan Komisi ke Banggar Terkait RKUA PPAS T.A 2021

Bengkalis, Humas DPRD - Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan supaya bisa diperjuangkan di pembahasan RAPBD.

Tentunya ini harus melewati mekanisme dan tahapan yang diatur oleh Pedoman Penyusunan APBD di tiap tahunnya. "Semoga APBD untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan

Terang Wakil Ketua DPRD Syahrial, ST.,MSi saat mengikuti rapat laporan komisi ke Banggar terkait pembahasan RKUA PPAS T.A 2021 pada hari Rabu, (26/11/2020).

Pada rapat tersebut, Syahrial juga menyatakan bahwa Pokir atau Pokok Pikiran adalah tuntutan dari masyarakat yang dibebankan kepada anggota DPRD ketika melakukan Reses, Sosper, maupun pertemuan terbuka ketika turun ke Dapil masing-masing.

Sehingga anggota DPRD berkewajiban untuk dapat menindaklanjuti kebutuhan-kebutuhan tersebut pada pembahasan di DPRD bersama dinas terkait.

Dengan diakomodirnya Pokir Dewan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis maka pembangunan - pembangunan yang diharapkan masyarakat dapat terlaksana, secara otomatis peningkatan ekonomi masyarakat pasti bertambah,"tutup Syahrial.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar