Bengkalis, Humas DPRD - Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) TA 2021 digelar hari ini oleh DPRD Bengkalis, bertempat di ruang paripurna DPRD Bengkalis, Jumat (27/11/2020).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Syahrial Abdi, Ketua DPRD H. Khairul Umam, beserta wakil Syahrial dan Syaiful Ardi dan disaksikan oleh anggota DPRD yang hadir baik secara langsung maupun melalui Video Conference.

"Persetujuan yang dituangkan dalam nota kesepakatan merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bengkalis, dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Bengkalis yang dicita-citakan," ucap Khairul Umam.
.jpg)
Dalam nota kesepakatan tertuang rincian pendapatan sebesar Rp. 3.045.966.260.501, belanja daerah sebesar Rp. 3.224.373.422.622 dan pembiayaan daerah sebesar Rp. 178.407.162.161.

Sementara itu, Pj. Bupati Syahrial Abdi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dan memberikan berkontribusinya dalam penyusunan dan pembahasan KUA PPAS ini.

"Kepada seluruh perangkat daerah kami minta agar secara aktif mengikuti setiap pembahasan bersama komisi dan Banggar DPRD, sehingga APBD Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan sesuai dengan apa yang telah kita targetkan bersama," ujarnya.


Berita Lainnya
Komisi II DPRD Bengkalis Datangi Bulog Kanwil Riau–Kepri, Dorong Percepatan Pembangunan Gudang Bulog di Kabupaten Bengkalis
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan