Teks foto: Pj. Bupati Saat Menyampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Bengkalis, Humas DPRD - Setelah disampaikan pandangan umum fraksi, tepat pukul 20.30 Wib Pj. Bupati Syahrial Abdi sampaikan jawabannya pada Sidang Paripurna DPRD, Jumat (27/11/2020).

Syahrial Abdi menjawab semua catatan dan masukan yang disampaikan oleh 7 fraksi DPRD di depan Ketua DPRD Khairul Umam beserta seluruh anggota yang hadir, diantaranya Fraksi PKS oleh Hj. Zahraini, Fraksi Partai Golongan Karya Rahmah Yenny.

Fraksi Gerindra oleh H. Arianto, Fraksi PDI Perjuangan oleh Febriza Luwu, Fraksi PAN dengan jubir Indrawansyah, Fraksi Gabungan Suara Rakyat oleh Firman, dan Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia Surya Budiman.

Syahrial Abdi berterima kasih atas segala masukan dan saran yang disampaikan oleh setiap fraksi dan dikatakannya Pemkab Bengkalis akan terus berusaha mengoptimalkan segala program dan kegiatan pembangunan yang berkaitan langsung dengan kemasyarakatan.

Dari jawaban yang diberikan, anggota DPRD Hendri mengingatkan kepada Pj. Bupati dan Sekda sebagai ketua TAPD agar hasil pembahasan yang tertuang dalam Berita Acara menjadi bagian tidak terpisahkan dari RKA. Dan Pokir-Pokir anggota dewan harus menjadi perhatian khusus untuk diakomodir seluruhnya di RKA tersebut.

Selanjutnya, Zuhandi menyinggung terkait ketahanan pangan Kabupaten Bengkalis, khususnya Provinsi Riau pada umumnya. "Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang penyediaan kawasan hutan untuk pembangunan Food Estate, Kec. Siak Kecil sudah mengajukan 8000 hektar dari total 27.000 hektar untuk ketahan pangan Kabupaten Bengkalis, diharapkan Pj. Bupati Bengkalis untuk mengakomodir sesuai harapan masyarakat," ucapnya.

Dalam pelayanan RoRo, Irmi Syakip Arsalan mengapresiasi Pj. Bupati yang telah meningkatkan pelayanannya. Namun ia menginginkan agar fasilitas ruang tunggu dan toilet turut jadi perhatian khusus dan dibenah pada tahun anggaran TA 2021.

"Berkaitan dengan sekolah swasta dan sekolah agama, Dinas Pendidikan hampir 6 tahun belum merealisasikan bantuan fisik untuk sekolah agama. Karena itu pada pandangan umum kami sampaikan kepada Pj. Bupati untuk memberikan perhatian kepada dinas terkait khususnya dinas pendidikan," lugas Ikip.

Hal itu ia sampaikan karena ia tidak ingin seolah-olah sekolah swasta "dianaktirikan" khususnya sekolah agama. Sehingga pemerintah dapat lebih menyentuh masyarakat melalui kebijakan APBD Kabupaten Bengkalis.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar