Teks foto: Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kembali ke daerah pemilihannya untuk Melaksanakan Reses Masa Sidang III

Bengkalis, Humas DPRD - Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kembali ke daerah pemilihannya untuk melakukan silahturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah, Minggu (13/12/2020).

Reses kali ini dijadwalkan mulai tanggal 10 hingga 15 Desember 2020 dan sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap diserap seluruh anggota dewan di Dapilnya masing-masing untuk disampaikan kepada Pemda Kabupaten Bengkalis.

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.

Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk ditindaklanjuti.

Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar