Teks foto: Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis

Bengkalis, Humas DPRD – Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Ed Efendi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa (09/09/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD H. Misno didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan. Dalam kesempatan ini, pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan dan dukungan terhadap kedua Ranperda tersebut.

Terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang diberikan terhadap Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pemerintah berharap regulasi ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur yang berkualitas.

Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan Ahmad Husein, S.Pd, pemerintah menyambut baik harapan agar dua Ranperda ini dapat dijalankan bersama demi terwujudnya pemerintahan yang efektif dan efisien.

Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada Fraksi Gerindra melalui juru bicara Tantowi Saputra Pangaribuan yang menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya.

Selanjutnya, Fraksi PKS melalui juru bicara Sanusi, SH, MH menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan kedua Ranperda tersebut di tingkat pansus sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah mengapresiasi hal ini agar dalam penerapannya tidak terjadi kesalahpahaman dan tetap sesuai peraturan perundang-undangan.

Dukungan juga disampaikan oleh Fraksi PKB melalui juru bicara Hardianto yang memberikan saran dan masukan terhadap pembahasan Ranperda tersebut. Pemerintah mengucapkan terima kasih dan memastikan tindak lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Fraksi Bintang Demokrat Karya melalui Hj. Anita menegaskan kesiapan pihaknya untuk segera melakukan pembahasan lebih mendalam bersama pemerintah daerah sesuai Tata Tertib DPRD yang baru disahkan. Pemerintah menyambut baik komitmen tersebut.

Terakhir, Fraksi Amanat Perindo Persatuan melalui Dapot Hutagalung, A.Md menyoroti penamaan SOTK agar lebih mudah diingat dan mencerminkan tugas serta fungsi OPD yang disesuaikan. Menanggapi hal ini, pemerintah menjelaskan bahwa penamaan OPD saat ini sudah sesuai dengan tugas dan fungsi, namun tidak menutup kemungkinan adanya perubahan dalam pembahasan lanjutan.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar