
Bengkalis, Humas DPRD – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat kerja terkait penggunaan Dana APBDes Tahun Anggaran 2024, Selasa (30/09/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahraini, dan turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD, H. Misno.
Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di lingkungan pemerintahan desa, khususnya di Desa Sukamaju. Komisi I DPRD menyambut baik kehadiran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju yang datang untuk menyampaikan aspirasi serta mendorong peningkatan kinerja kepala desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Ketua BPD Desa Sukamaju, Sabarudi, menyampaikan bahwa hasil monitoring pada April lalu menemukan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan, seperti pada program bantuan pangan, pengerjaan pembangunan, serta bantuan kelompok masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan hal ini secara lisan maupun tertulis ke Camat, Dinas PMD, dan juga Inspektorat. Kami berterima kasih kepada Komisi I yang telah menerima kami menyampaikan aspirasi demi memajukan desa,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua BPD Sukamaju, Ahu, menambahkan bahwa data yang disampaikan pihaknya menjadi bukti dasar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti.
Camat Bantan, Rafli Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi antara pemerintah desa dengan BPD, yang dituangkan dalam berita acara resmi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bengkalis, H. Zamzami, menegaskan agar permasalahan yang sudah terdata dapat segera dimasukkan ke agenda tahun 2024 untuk ditindaklanjuti.
“Ketika ada temuan, harus dikomunikasikan ke camat, inspektorat, maupun perangkat terkait dengan didukung dokumen yang jelas, agar segera ditemukan jalan keluarnya,” tegasnya.
Kepala Dinas PMD Bengkalis juga menyampaikan bahwa persoalan di Desa Sukamaju sudah ditindaklanjuti dengan memanggil kepala desa untuk diberikan arahan terkait tata kelola dana desa. Pihaknya mengapresiasi peran BPD yang aktif menjalankan fungsi pengawasan.

Dari Inspektorat Bengkalis disampaikan bahwa audit anggaran desa, termasuk Desa Sukamaju, memang menjadi tugas mereka, namun masih menunggu jadwal karena padatnya agenda pemeriksaan.
Menutup rapat, Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, menegaskan bahwa hasil pertemuan ini menjadi masukan penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap kita bekerja sesuai dengan kewenangan masing-masing. Jika kita duduk bersama, berpikir terbuka, dan membangun teamwork yang solid, maka persoalan desa dapat diselesaikan. Kami sebagai wakil rakyat siap menanggapi setiap aspirasi masyarakat sesuai kewenangan kami,” tutupnya.
Berita Lainnya
Badan Anggaran Sampaikan Laporan Dalam Rapat Paripurna
DPRD Bengkalis Bersama DPRD Riau Cari Solusi Konflik Lahan Warga Tiga Desa dengan PT TKWL