Teks foto: Kegiatan monitoring penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Pinggir.

Bengkalis, Humas DPRD — Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Pinggir, Kamis (30/04/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas isu yang berkembang di masyarakat terkait mekanisme pencairan dana desa yang disebut harus melalui Peraturan Desa (Perkades).

Rombongan Komisi I disambut oleh Sekretaris Kecamatan Pinggir, Tengku Muhammad Irfandi, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I Tantowi Saputra Pangaribuan menegaskan bahwa monitoring ini bertujuan memastikan transparansi dan ketepatan waktu penyaluran dana desa, sekaligus menggali informasi langsung dari pihak kecamatan.

Dalam pemaparannya, Tengku menjelaskan bahwa alur penyaluran ADD bersumber dari pemerintah kabupaten melalui dinas terkait, kemudian difasilitasi oleh kecamatan dalam proses verifikasi administrasi sebelum disalurkan langsung ke rekening desa.

“Peran kecamatan hanya sebatas membantu proses verifikasi dan kelengkapan administrasi. Setelah dinyatakan lengkap, pencairan dilakukan langsung dari kabupaten ke desa,” jelasnya.

Terkait isu Perkades, dijelaskan bahwa dokumen tersebut memang menjadi salah satu persyaratan dalam proses pencairan, khususnya apabila terjadi perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Perubahan tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Komisi I juga menyoroti realisasi penyaluran ADD tahap pertama tahun 2026 yang rata-rata telah mencapai sekitar 25 persen di sejumlah desa di Kecamatan Pinggir. Namun demikian, pencairan tahap berikutnya masih menunggu laporan realisasi penggunaan dana tahap sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I Horas Sitorus menegaskan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu kinerja pemerintahan desa.

“Kita berharap kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai berdampak pada menurunnya kinerja aparatur desa, karena mereka merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Ketua Komisi I Tantowi Saputra Pangaribuan mengingatkan pentingnya pengawasan dan pelaporan yang akuntabel guna menghindari potensi penyalahgunaan anggaran, serta memastikan seluruh tahapan penyaluran dana desa berjalan sesuai aturan.

Monitoring ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Bengkalis.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar