Teks foto: Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

Bengkalis, Humas DPRD – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna lanjutan, Pandangan umum tersebut merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya dilaksanakan penyampaian tiga Ranperda, yang telah dipelajari dan dicermati oleh seluruh anggota DPRD, Senin (04/05/2026).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bengkalis, Ed Efendi.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Mila Fitria, menyambut baik Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang dinilai dapat menjadi regulasi yang jelas dan memberikan kepastian hukum.

“Begitu juga dengan dua Ranperda lainnya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah menyelesaikan pengkajian dan penyampaian usul prakarsa Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ujarnya.

Selanjutnya, Fraksi NasDem melalui juru bicara Ahmad Husen menyatakan “Kami menyetujui tiga Ranperda ini untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, dan sejahtera serta unggul di Indonesia,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang berfokus pada ketahanan pangan, kemandirian ekonomi, dan pertumbuhan ekonomi inklusif.

Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Sanusi, menyampaikan harapan besar terhadap lahirnya tiga Ranperda tersebut.

“Secara kolektif, ketiga regulasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem daerah yang lebih tangguh dan unggul, di mana sumber pangan terjaga, generasi terlindungi, serta tenaga kerja memiliki jaring pengaman sosial yang pasti berdasarkan aturan yang jelas dan berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Fraksi PKB melalui juru bicara Asep Setiawan turut menyampaikan pandangan, khususnya terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Menurutnya, Ranperda tersebut memiliki landasan normatif yang kuat, baik dari konstitusi maupun konvensi internasional terkait hak anak.

“Ranperda ini penting untuk menjamin anak mendapatkan ruang pengembangan diri serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan, kejahatan, dan hal-hal yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka sebagai generasi masa depan,” jelasnya.

Adapun Fraksi Bintang Demokrat melalui juru bicara Fakhtiar Qadri menyoroti Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dinilai penting dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja.

“Perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja informal dan rentan, harus menjadi prioritas. Selain itu, integrasi data pekerja berbasis NIK perlu dilaksanakan secara akurat dan terpadu, serta pengawasan terhadap pemberi kerja harus diperkuat untuk menjamin kepatuhan,” tuturnya.

Di akhir penyampaian pandangan umum, Fraksi Amanat Perindo Persatuan melalui juru bicara Surya Riski berharap Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Bengkalis.

“Atas pertimbangan tersebut, kami mendukung pembentukan panitia khusus agar pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat dilakukan lebih komprehensif dan menjawab kebutuhan tenaga kerja, begitu pula dengan Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” tutupnya.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar