Bengkalis, Humas DPRD – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (27/10/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah, dr. Ersan Saputra, TH.
Dalam penyampaiannya, mewakili Bupati, Sekda Bengkalis menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, masukan, pertanyaan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan persepsi, memperkuat sinergi, serta menyempurnakan perencanaan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera, serta semakin unggul di Indonesia.
Menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Horas Sitorus, S.H., pemerintah daerah sependapat bahwa tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat perlu direspons melalui optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, dan penajaman prioritas pembangunan.
“Di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, diperlukan optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta penajaman prioritas pembangunan agar manfaatnya dirasakan secara merata oleh masyarakat. Selanjutnya, kami juga berkomitmen mendorong seluruh perangkat daerah agar bekerja cepat, tepat, dan terukur dalam merealisasikan program, serta terus membenahi tata kelola BUMD agar semakin profesional, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” tuturnya.

Menanggapi pandangan umum Fraksi NasDem yang disampaikan Ahmad Husein, S.Pd., pemerintah daerah menyambut baik usulan pembangunan Puskesmas Desa Bukit Kerikil sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kesehatan. Usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan dan penajaman prioritas APBD Tahun Anggaran 2027, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, kesiapan perencanaan, serta kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra yang disampaikan Tantowi Saputra Pangaribuan, pemerintah daerah sependapat bahwa APBD harus disusun dan dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat agar pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah juga sependapat dengan pandangan umum Fraksi PKS yang disampaikan Hj. Nurhasanah, Lc., bahwa APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menghadirkan keadilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, menanggapi pandangan umum Fraksi PKB yang disampaikan Hardianto mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan disiplin anggaran, pemerintah daerah menegaskan bahwa penguatan PAD merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Upaya tersebut terus dilakukan melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah, perbaikan tata kelola pemungutan, serta pemanfaatan potensi dan aset daerah secara optimal, tanpa menambah beban masyarakat secara tidak proporsional.
Pemerintah daerah juga sependapat dengan pandangan Fraksi PKB bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen pembangunan dan pelayanan publik yang harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di tengah tekanan fiskal akibat potensi penurunan dana bagi hasil minyak dan gas bumi, pemerintah daerah berkomitmen melakukan penajaman prioritas belanja, menjaga keberlangsungan pelayanan dasar, serta memastikan program yang dianggarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Begitu juga dengan masukan dari Fraksi Bintang Demokrat Karya, melalui juru bicara Hendra, S.T., M.T., M.M., bahwa di tengah keterbatasan fiskal, belanja daerah harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, menjaga kualitas pelayanan publik, dan mendukung kegiatan produktif yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, untuk kegiatan yang bersifat seremonial, akan kita evaluasi secara selektif dengan mengutamakan efisiensi dan manfaatnya.

"Adapun terhadap pandangan umum Fraksi Amanat Perindo Persatuan yang disampaikan Surya Riski mengenai penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), pemerintah daerah sependapat bahwa penataan perangkat daerah dari 45 menjadi 39 perangkat daerah perlu diikuti evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan tugas, pembagian kewenangan, beban kerja, dan koordinasi antarperangkat daerah," Jelasnya.
Penataan tersebut diarahkan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan responsif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga akan memperhatikan kebutuhan sumber daya manusia, penyesuaian anggaran, serta kesinambungan pelaksanaan program agar perubahan organisasi tidak menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Menutup rapat, Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan menyampaikan terima kasih atas jawaban Bupati Bengkalis yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah. Selanjutnya, Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 disepakati untuk diteruskan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD, Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 selanjutnya diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD untuk dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Berita Lainnya
Bapemperda Bahas Efektivitas Pelaksanaan TJSLP Bersama OPD Terkait
Fraksi-Fraksi DPRD Bengkalis Soroti Prioritas Pembangunan dan Penguatan Fiskal dalam APBD 2027