Teks foto: Ketua PN Bengkalis Sutarno mengambil sumpah dan janji Abdul Kadir sebagai Ketua DPRD Bengkalis
BENGKALIS, HUMAS DPRD  - H Abdul Kadir S Ag akhirnya resmi nahkodai DPRD Bengkalis dalam pengucapan sumpah dan janji sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis sisa masa jabatan 2014 - 2019 yang dilaksanakan di gedung DPRD Bengkalis,  Senin (18/9/2017).
 
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan melalui rapat paripurna istimewa DPRD Bengkalis.
 
Hadir dalam acara tersebut Bupati Bengkalis, pimpinan DPRD dan anggota,  Ketua Tim PKK Kabupaten Bengkalis,  Plt Sekda, Asisten,  unsur Forkopinda, Kepala SOPD,  Ketua KPU, unsur pimpinan Partai,  Camat, mantan Bupati Bengkalis, dan tokoh masyarakat.
 
Dalam sambutannya Indra Gunawan mengatakan bahwa sehubungan dengan kekosongan jabatan karena Heru Wahyudi tersandung masalah hukum,  oleh karena itu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN  mengeluarkan rekomendasi pergantian Heru sebagai ketua DPRD Bengkalis  dan digantikan oleh Abdul Kadir.
 
"Perlu diluruskan pergantian ini bukan kehendak dari abdul kadir atau DPRD Bengkalis akan tetapi berdasarkan rekomendasi dari DPP PAN sendiri karena tersandung proses hukum," ujar Indra Gunawan seperti dikutip media Hallo Riau, Selasa (19/09/2017).
 
Selain itu adanya rekomendasi dari Gubernur Riau  dengan Surat Keputusan (SK)  KPTS.  750/IX/2017. Selain itu Eetjuga mengucapkan selamat kepada heru wahyudi selama kepemimpinannya sebagai ketua DPRD dan juga selamat kepada Abdul kadir sebagai pimpinan DPRD yang baru.
 
Pengambilan sumpah Abdul Kadir sebagai Ketua DPRD Bengkalis dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN)  Bengkalis Sutarno dan setelah selesai 3 pimpinan DPRD bengkalis menyerahkan pimpinan sidang kepada Abdul Kadir untuk memimpin sidah paripurna selanjutnya.
 
Dalam pidato perdananya Abdul Kadir mengatakan bahwa lembaga DPRD sebagai unsur pemerintah daerah yang berfungsi menampung aspirasi masyarakat, pada saat ini tidak hanya sekedar berperan membuat kebijakan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah, tetapi dapat memainkan perannya sebagai wakil masyarakat.
 
"Perubahan sosial dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat tersebut menuntut kita selaku anggota dewan untuk meningkatkan profesionalisme dengan pemahaman tugas,"  tegas Politisi PAN ini.
 
Selanjutnya dikatakan bahwa sekecil apapun kebijakan yang ditetapkan harus diproses melalui prosedur yang berlaku dan ditetapkan secara transparan sehingga dapat dipertanggung jawabkan, hal ini sangat penting dilakukan karena pada saat ini masyarakat sennatiasa memperhatikan dan mengawasi lembaga terhormat ini.
 
"Saya sebagai ketua DPRD mengajak seluruh anggota DPRD membantu dan memberikan dukungan kepada saya untuk menjalankan tugas sebagai ketua DPRD dan juga kepada Bupati dan jajarannya," harap Abdul Kadir.
 
Sebagi Ketua DPRD Abdul Kadir juga mengajak Forum Kouminkasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Bengkalis dan seluruh komponen lapisan masyarakat untuk secara bersama-sama mengembankan tugas dan kewajiban masing-masing dan bekerja sama dalam rangka melaksanakan pembangunan di negeri junjungan ini.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar