.jpg)
Humas, DPRD - Dibentuk pada 15 januari 2018 lalu melalui Rapat Paripurna, Pansus pengelolaan Barang milik daerah DPRD kabupaten Bengkalis bergerak cepat agar Ranperda Pengelolaan barang milik daerah bisa segera dijadikan Perda. Terkait hal tersebut Pansus pengelolaan Barang milik daerah DPRD kabupaten Bengkalis mengadakan konsultasi dan Koordinasi ke BPKAD Provinsi Riau guna mendapatkan masukan dan penjelasan terkait rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah kabupaten Bengkalis. (19/01/2018)
Rombongan Pansus DPRD Bengkalis diterima dan disambut baik oleh Bpk. Muhammad Arifin kabid Aset, didampingi dodo kasubbid P1 (kasubbid penatausahaan serta kasubbid), Yurnalis Kasubbid P2 (kasubbid Pemanfaatan dan pengamanan barang milik daerah), Lili Kasubbid P3 (kasubbid Pemindahan, penghapusan dan pemusnahan). hadir dalam pertemuan tersebut Zulhelmi, SH.i selaku Wakil Pimpinan DPRD, Ketua Pansus Pengelolaan barang Milik Daerah DPRD Kabupaten Bengkalis Rianto, Wakil Ketua Pansus Febriza luwu dan Anggota Pansus Hendri, S.Ag,M.Si, H.Zamzami, SH, Susianto, SR, Andriyan Prama putra, Sihol Pangaribuan, H.Azmi, S.IP, M.Si, Eddy Budianto, Lamhot nainggolan, Zulkifli, dr.Morrison Bathiong sihite, Simon Lumban Gaol, Fransisca dan Firman. Sementara dari Sekretariat DPRD yang ikut mendampingi Taufik Hidaya dan peliput Eka Yandiarti, SE.
Pada Pertemuan tersebut yang dibahas adalah mengenai Ranperda Pengelolaan barang barang milik daerah. Menurut Rianto Selaku ketua Pansus Perda Pengelolaan barang milik daerah sangat dibutuhkan agar bagaimana kedepannya bisa tetap mencapai target WTP, untuk mencapai itu dari Pemerintah dirancanglah perda baru untuk disiapkan.
Selain itu juga Pansus meminta penjelasan mengenai asset mana saja yang menjadi barang milik daerah. Misalnya ketika barang milik daerah masih digunakan orang (Pengguna asset/barang milik daerah) dimana menjadi beban APBD dan apakah asset-aset ini nantinya bisa dilelang atau semua itu apakah ada aturannya. Begitu juga mengenai tanah pemerintah yang kosong dan tidak terpakai lagi apakah itu semua bisa disewakan dan bagaimana aturannya. Begitu tutur Rianto.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Firman Sumbangkan Doorprize pada MTQ ke VI Tingkat Desa Sukamaju
Sofyan: Jadikan Alquran Suri Tauladan, Suluh, dan Pedoman bagi Kehidupan Sehari-Hari