Teks foto: Suasana Diskusi Pansus RANPERDA Pengelolaan Zakat

Kunjungan Konsultasi Pansus Pengelolaan Zakat adalah salah satu upaya anggota Pansus DPRD untuk mencari payung Hukum bagi Pemerintah Daerah dan dapat digunakan dan berhasil guna yang dapat di pertanggung jawabkan nantinya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis beberapa hari yang lalu telah membuat keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten bengkalis No 2 tahun 2018 tentang  pembentukan panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah  salah satu tentang pengelolaan Zakat.

Adapun Anggota Pansus Pengelolaan Zakat yang telah di tetapkan dalam Keputusan Paripurna tersebut adalah :

1.  Sofyan, S.Pd.I ( Ketua Pansus )

2.  Irmi Syakip Arsalan, S.Sos ( Wakil Ketua )

3.  Syaiful Ardi ( Anggota )

4.  Fahrul Nizam, ST ( Anggota )

5.  Ita Azmi ( Anggota )

6.  H. Thamrin MAli, SH ( Anggota )

7.  Ir. H. Samsu Dalimunthe ( Anggota )

8.  Syahrial, ST ( Anggota )

9.  dr. H. Fidel Fuadi( Anggota )

10. H. Abi Bahrun, SS, M.Si ( Anggota )

11. Febriza Luwu ( Anggota )

12. Indrawan Sukmana, ST ( Anggota )

13. Zamzami Harun, ST ( Anggota )

14. Johan Wahyudi ( Anggota )

15. H. Mawardi ( Anggota )

16. Sukaddi ( Anggota )

Konsultasi Pansus PEngelolaan Zakat di terima langsung oleh Pimpinan BAZNAS Propinsi Riau yaitu Bpk. H. Yurnal Edward, SE, M.Si,Bpk. Dr. H. Azwar Azis, SH, M.Si ( wakil ketua ), Bpk. Yahanan, M.Sy ( Wakil Ketua ), pertemuan dilakukan di komplek masjid Raya An-Nur jalan Hangtuah Pekanbaru.  turut di undang ketua baznas Bengkalis Bpk. H. Ali Ambar dan Bpk Edi Setiawan dari Inspektorat.

Konsultasi Pansus DPRD Kab. Bengkalis di dampingi langsung oleh Bpk. Radius Akima sebagai Plt. Sekretaris DPRD Kab. Bengkalis, Bpk. Sumarhadi ( Kabag. Persidangan Sekretariat DPRD Kab. Bengkalis), Bpk. Zubari ( Kabag. Humas DPRD Kab. Bengkalis ), M. Yanes ( Kasubag. Prokoler), Ibuk Sri hartati ( Staf Persidangan ), Junelfi ( Staf Bagian Humas dan Protokoler ).

Dalam Sambutan Ketua Baznas Propinsi Riau Bpk. H. Yurnal mengatakan sangat bangga dan Berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis karna telah memberi Seport yang luar biasa kepada Baznas Kabupaten Bengkalis yang berjuang bersama sama menegakkan salah satu rukun Islam yang ke 3 yang selama ini di anggap majinal oleh masyarakat Islam itu sendiri.selanjutnya Bpk Yurnal menjelaskan salah satu 3 kekuatan pokok lembaga pengelolaan zakat adalah  Kekuatan Financial yaitu menghitung potensi melalui pengelolaan secara modern, yang paling perlu di benahi adalah infrastukrur di dalamnya.dan ketua Baznas Propinsi Riau sangat bersyukur dan berterima kasih sekali kepada  ketua dan anggota pansus pengelolaan zakat karna telah mendukung secara sistem.

Dalam kesempatan ini juga ketua Baznas Propinsi Riau menyerahkan 2 buah buku kepada ketua Pansus yaitu Kompilasi  Peraturan Perundang Undangan Zakat Nasional dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional.

Menurut Ketua PAnsus karna Ranperda ini berkaitan dengan Kemaslahatan Umat maka ini sangat hati hati karna ini merupakan bagian dari pada ibadah yang harus di jalankan. dalam kesempatan ini juga  ketua Pansus Bpk. Sofyan meminta gambaran singkat terkait dgn Ranperda Pengelolaan Zakat.

Ketua dan Anggota Pansus DPRD kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi kerja lembaga Baznas Propinsi Riau yang menerapkan Prinsip Amanah, Transparan dan Propesional serta akan menjadi contoh sebagai lembaga keuangan yang memiliki pelayanan oktimal.(HumasDPRD)     

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar