
Jakarta, 8 Februari 2018 komisi I DPRD Bengkalis melakukan konsultasi ke Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementrian Hidup RI.
Guna mendapatkan masukan dan penjelasan dari Ditjen tentang alih fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk pembangunan kantor kecamatan yang baru dimekarkan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.
Diketuai oleh Susianto SR, Komisi 1 DPRD Bengkalis mengkonsultasikan dua hal terkait pembangunan kantor kecamatan dan pusat pemerintahan khususnya di Kecamatan Talang, Mandau yang telah disepakati oleh kepala desa disana untuk membangun kantor yang melewati kawasan hutan, serta pemanfaatan jalan yang dimiliki PT. RARA ABADI untuk digunakan masyarakat sebagai akses jalan untuk kegiatan masyarakat Kecamatan Talang, Mandau.
Turut hadir dalam konsultasi tersebut anggota komisi I DPRD Kab. Bengkalis Zulkifli, H. Asmara, Ita Azmi, Lamhot nainggolan, Fakhrul nizam. ST, Pipit Lestary.S. pd, Dr.Morison Bationg Sihite.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Firman Sumbangkan Doorprize pada MTQ ke VI Tingkat Desa Sukamaju
Sofyan: Jadikan Alquran Suri Tauladan, Suluh, dan Pedoman bagi Kehidupan Sehari-Hari