
BENGKALIS, HUMAS DPRD – Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis mengadakan Hearing bersama DPC-FKDT Kabupaten Bengkalis Selasa (13/2) pukul 10.00 WIB di ruang Badan Musyawarah Sekretariat DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Ketua komisi IV Sofyan, S.Pd.i beserta anggota Nanang Haryanto, SH, Irmi Syakip Arsalan, S.Sos, dan H. Thamrin Mali, SH dan juga dihadiri oleh Ketua DPC-FKDT Afdal Dinil Haq S. Pd.i beserta anggota.
Pada rapat tersebut Ketua DPC-FKDT, Afdal Dinil Haq S. Pd.i mengharapkan agar Komisi IV bisa membuat permintaan kepada Dinas Pendidikan untuk menyampaikan himbauan kepada seluruh calon peserta didik yang akan memasuki jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA sederajat agar wajib memiliki ijazah MDTA(Madrasah Diniyah Takmaliah Awaliah). Selain itu, Bpk. Afdal juga menyampaikan usulan kenaikan insentif guru madrasah dan dana operasional untuk kegiatan MDTA.
Menjawab hal tersebut Sofyan S.Pd.i selaku ketua Komisi IV menyampaikan bahwa Komisi IV akan terus berusaha agar dana untuk guru-guru madrasah bisa dianggarkan baik dalam segi insentif maupun dana operasional kegiatan. Komisi IV juga telah meminta kepada Dinas Pendidikan agar segera mengkoordinasi dalam memberikan himbauan-himbauan tersebut.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Firman Sumbangkan Doorprize pada MTQ ke VI Tingkat Desa Sukamaju
Sofyan: Jadikan Alquran Suri Tauladan, Suluh, dan Pedoman bagi Kehidupan Sehari-Hari