
Lombok - Rombongan Panitia Khusus pengelolaan Zakat DPRD Kabupaten Bengkalis di terima langsung oleh Ketua Baznas Lombok Tengah yang juga tokoh Ulama Maarif Makmun dan segenap pimpinan Baznas Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Propinsi NTB di Praya, kamis (22/2). Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Dr. H. Indra Gunawan Eet (Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis), Ketua pansus Pengelolaan Zakat DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, S.Pd.I, Wakil Ketua Pansus Irmi Syakip Arsalan, S.Sos, beserta Anggota Pansus Syaiful Ardi, Ita Azmi, Johan Wahyudi, H. Thamrin Mali, H. Samsu Dalimunthe, Syahrial, H. Fidel Fuadi, Febriza Luwu, Zamzami harun, H. Mawardi, Sukaddi. Turut hadir dari OPD yaitu Dr. Edi Setiawan (Dispektorat), H. Suwarto (Kabag Kesra), H. Muklis (Dinas Soisal ), Sapuan (Baznas), Safaruddin (Kabag Keuangan Setwan), Zaidir (Kasubbag. Perundang Undangan Setwan) dan Staf Setwan Kabupaten Bengkalis.
Anggota Pansus Pengelolaan Zakat DPRD Kabupaten Bengkalis menggali informasi sebanyak mungkin, baik dari aspek legalitas maupun legitimasi sistem pengelolaan zakat di Lombok Tengah yang telah secara komplit memiliki PERDA dan PERBUP juga pernah meraih penghargaan Baznas Award tahun 2017. Ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda pengelolaan zakat di DPRD Kabupaten Bengkalis. Pansus Pengelolaan Zakat akan melakukan kajian secara detail tentang pengelolaan zakat ini karena berhubungan dengan banyak orang dan dengan latar belakang yang berbeda.
Dalam pertemuan tersebut BAZNAS Lombok menyampaikan banyak hal termasuk menanggapi pertanyaan yang di ajukan anggota pansus dalam pengelolaan zakat termasuk tentang kerjasama dan komitmen antara ulama dan pemerintah setempat.
Sofyan S.Pd.I dalam hal ini menyampaikan bahwa Kabupaten Lombok Tengah adalah salah satu Kabupaten di Indonesia yang telah berhasil dalam mengelola zakat dengan dana zakat terkumpul 1 miliar perbulan, jumlah yang sangat luar biasa padahal Baznas Lombok Tengah ini juga belum lama terbentuk.
Pansus Zakat DPRD Kabupaten Bengkalis akan terus berkomunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Lombok Tengah terkait masalah-masalah yang belum ditemukan jawabannya agar bisa menyempurnakan RANPERDA yang akan disahkan nantinya menjadi PERDA Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Firman Sumbangkan Doorprize pada MTQ ke VI Tingkat Desa Sukamaju
Sofyan: Jadikan Alquran Suri Tauladan, Suluh, dan Pedoman bagi Kehidupan Sehari-Hari