Teks foto: Komisi III Bersama Kementerian Koperasi dan UMKM RI

Jakarta, Humas DPRD – Komisi III DPRD Bengkalis bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkalis, kunjungi Kementerian Koperasi RI guna konsultasi terkait penyelesaian masalah dualisme kepengurusan koperasi Darul Makmur Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Kamis (8/3).

 

Pertemuan tesebut di hadiri  Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Kaderismanto beserta anggota DPRD Komisi III Indrawan Sukmana, ST, Firman, Febriza Luwu, Andriya Pratama Putra, H. Jasmi, Leonardus Marbun, Sihol Pangaribuan, Sukaddi serta Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis yang di sambut baik oleh Kabid Pendirian Koperasi Kementerian Koperasi RI, Ir. Sutrisno.

 

Menyikapi permasalahan kepemilikan yang kini tidak aktif lagi dan keanggotannya yang kurang dari 20 orang, Koperasi ini sempat dibubarkan.

 

Pihak Kementerian menegaskan bahwa permasalahan tersebut dapat terselesaikan berdasarkan pembenahan dari sisi kelembagaan dan rapat anggota itu sendiri. Hal ini dikarenakan tidak adanya Undang – Undang yang menyatakan bahwa Kementerian Koperasi berhak menyelesaikan permasalahan kepemilikan, hanya berwenang untuk melaporkan dan mencatat data koperasi yang tidak bersifat pengesahan.

 

Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi di bantu oleh Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis hanya dapat membimbing dalam hal kepengurusan saja. “Selesaikan permasalahan internal secara musyawarah demi mewujudkan kepentingan bersama”. Ujar Ir. Sutrisno.

 

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar