
Jakarta, HUMASDPRD, 15 Maret 2018 - bertempat diruang Rapat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI di gedung H lantai 7, Rapat Koordinasi guna untuk mendapatkan masukan dan penjelasan terkait regulasi dan mekanisme pemekaran wilayah Kelurahan Kabupaten Bengkalis dihadiri Rianto selaku Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bengkalis Fransisca, Syaiful Ardi, Dr. H. Fidel Fuadi, Zamzami Harun, Daud Gultom, beserta Rombongan Kasubag Hukum Yudi Hariyanto dan Mutu Saili dari Bagian Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten Bengkalis.
Usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dalam rangka melanjutkan RANPERDA mengenai pemekaran wilayah menjadi 11 Kelurahan di Kabupaten Bengkalis bertujuan untuk mempermudah pergerakan dan pemegangan kendali pemerintah kepada masyarakat.
Hal ini akan dibahas ulang mengingat adanya masukan tentang RPP Kemendagri terbaru yang segera akan di tandatangi oleh Presiden RI mengenai persyaratan teknis pembentukan wilayah baru serta penyetaraan rancangan tersebut dengan kondisi APBD Kabupaten Bengkalis untuk kepentingan pembangunan, operasional, dan kegiatan-kegiatan Kelurahan nantinya.
Di pimpin oleh Arison, S. STP Kepala Seksi Wilayah II Subdit Kecamatan, dan Astuti Saleh Kepala Seksi Wilayah I Subdit Kecamatan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI menyebutkan bahwa segala bentuk proses di akomodir oleh pihak Provinsi untuk mengeluarkan pengesahan serta nomor register. Pemerintah Daerah melalui Gubernur menyampaikan kepada Kemendagri dan selanjutnya menerbitkan kode wilayah.
“Pembentukan kelurahan ini murni urusan desentralisasi dan hak Pemerintah Daerah, maka dari itu perlu adanya kesepakatan dan aspirasi yang bersumber dari masyakarat setempat. Agar kemudian diharapkan tidak terjadi hal – hal yang tak diinginkan”. Ujar Arison.
Pertemuan ini di dampingi dan di fasilitasi oleh Zaidir kasubag perundang undangan, Taufik staf persidangan dan staf Humas dan protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Firman Sumbangkan Doorprize pada MTQ ke VI Tingkat Desa Sukamaju
Sofyan: Jadikan Alquran Suri Tauladan, Suluh, dan Pedoman bagi Kehidupan Sehari-Hari