Teks foto: DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Sidang Paripurna Terkait Penyampaian LKPJ 2017 Oleh Bupati

Bengkalis, Humas DPRD – DPRD Kabupaten Bengkalis gelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati Bengkalis, Senin (9/4). Hadir dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir, S.Ag, zulhelmi, SH.I Bupati Bengkalis Amril Mukminin Anggota DPRD Kab. Bengkalis, Sekretaris DPRD Radius Akima, S.Sos, MT, Anggota Forum koordinasi, Staff Ahli, dan Kepala Dinas di Lingkungan Pemda Kab. Bengkalis.

Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Bengkalis Abdul Kadir, beliau melaporkan jumlah anggota dewan yang hadir dalam sidang tersebut, yaitu 27 anggota. Sesuai Tatib DPRD dengan jumlah dewan yang hadir kuorum terpenuhi.

Kemudian sidang dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007, yaitu Kepala Pemerintah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dalam pidatonya Amril Mukminin menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkalis pada tiga tahun terakhir ini dipengaruhi oleh adanya penurunan produksi dan harga minyak bumi, dimana kategori pertambangan minyak dan gas bumi merupakan kontribusi terbesar pada perekonomian Kab. Bengkalis. Pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkalis sebesar 3,27 %, sedikit meningkat pada tahun 2016 sebesar 3,28%. Dan untuk Tahun 2017 oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis akan dirilis pada bulan Mei Tahun 2017.

Dalam penjelasannya Bupati memaparkan secara keseluruhan kegiatan pada APBD tahun 2017 meliputi: pertama, pemberdayaan masyarakat dibidang penguatan dan pengembangan ekonomi masyarakat melalui pembinaan terhadap kelembagaan usaha ekonomi perdesaan/kelurahan simpan pinjam.

Kedua, Alokasi Dana Desa (ADD) pertahun dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun desanya, terutama dalam upaya peningkatan dan penguatan infrastruktur desa sebagai salah satu upaya dalam mengurangi jumlah pengangguran desa tersebut

Ketiga, pembangunan di bidang kesehatan yaitu program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (JAMKESMASDA), peningkatan status layanan pusat kesehatan di kecamatan dan sejumlah desa. Sebagai informasi jumlah infrastruktur sarana kesehatan pada tahun 2017 terdiri dari rumah sakit sebanyak 7 unit, puskesmas 18 unit, puskesmas pembantu 50 unit, klinik bersalin 4 unit, polindes 21 unit serta poskesdes 63 unit.

Dan  pada bidang pendidikan yaitu salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan mendirikan SD unggulan, SMP unggulan, serta SMA unggulan (Boarding School) yang bekerjasama dengan SMA Taruna Nusantara Magelang. Pendidikan berbasis vikasi seperti SMK diperbanyak. Selain itu, pemerintah Kabupaten Bengkalis juga tetap memberikan beasiswa bagi anak-anak tempatan, komunitas adat terpencil, dan beasiswa mahasiswa berprestasi, baik di bidang akademik maupun non akademik.

Melalui APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, telah dianggarkan dana melalui berbagai program dan kegiatannya sebesar Rp. 3.972 triliun, atau 81,80% dengan realisasi fisik 97,30%.

Realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.341 Triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp. 1,886 Triliun. Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 3,243 Triliun.

Pada akhir tahun anggaran 2017, realisasi PAD Kab. Bengkalis sebesar Rp. 283,441 milyar, atau 75, 88% dari target sebesar Rp.373,54 miliyar.

Pendapatan pajak dan retribusi daerah memberikan konstribusi yang besar terhadap PAD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp. 71,78 miliyar atau 93,22% dari Rp.14,56 milyar atau 96,44% dari target.

Sementara itu, realisasi dana perimbangan Rp.2,9 triliun atau mencapai 82,27% dari target yang berjumlah Rp.3,53 triliun. Sedangkan dana bagi hasil pajak sebesar Rp. 1,37 triliun atau 80,41%.

Untuk silpa tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 21,642 milyar, tunda bayar pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada pihak ketiga untuk kegiatan tahun 2017 sebesar Rp.391.142 milyar atau 9,85% dari belanja daerah. Terjadinya tunda bayar disebabkan adanya penundaan transfer dana bagi hasil oleh pemerintah pusat telah dilakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya pemerintah Kabupaten Bengkalis segera melakukan perubahan penjabaran ABPD tahun 2018 untuk mengakomodir semua kegiatan-kegiatan tunda bayar tersebut dengan memberitahukannya kepada DPRD dan hingga saat ini telah dilakukan pembayaran.

Setelah penyampaian laporan tersebut, sidang dilanjutkan dengan penyerahan buku LKPJ 2017 kepada Ketua DPRD Kab. Bengkalis oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Buku tersebut memuat tentang program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun 2017.

Menutup sidang tersebut, Abdul Kadir selaku ketua DPRD menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati karena telah menyampaikan laporan tersebut tepat waktu sehingga DPRD punya banyak waktu untuk membahasnya

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar