Bengkalis, Humas DPRD – Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis saat ini sedang melaksanakan reses sesuai dengan agenda pada rapat Badan Musyawarah DPRD Kab. Bengkalis beberapa hari lalu.
Kegiatan reses ini merupakan salah satu program kerja dan kegiatan pokok anggota DPRD yang dilaksanakan sesuai dengan Dapilnya masing-masing sesuai dengan UU.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan reses adalah untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap atau menjaring aspirasi masyarakat/konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (DAPIL) sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, perhubungan, pertanian, kelautan, perikanan, dan lainnya.
Sehingga aspirasi tersebut bisa ditindaklanjuti, dan selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk dijadikan program dan kegiatan pembangunan sebagaimana tertuang dalam APBD yang akan dilaksanakan.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Firman Sumbangkan Doorprize pada MTQ ke VI Tingkat Desa Sukamaju
Sofyan: Jadikan Alquran Suri Tauladan, Suluh, dan Pedoman bagi Kehidupan Sehari-Hari