Teks foto: Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis Terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2017

Bengkalis, Humas DPRD – DPRD Kab. Bengkalis laksanakan Rapat Paripurna  di Gedung DPRD Kab. Bengkalis, Kamis (04/05/2018). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Bengkalis H. Abdul Kadir. Turut hadir Wakil Ketua Zulhelmi, Bupati Bengkalis yang saat itu diwakili oleh staf ahli bidang Pemerintah, hukum dan politik Bpk Drs. Haholongan, dan Angggota DPRD Kabupaten Bengkalis serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Sebelum Rapat Paripurna di Buka oleh Ketua DPRD, Sekretaris DPRD membacakan jumlah Anggota Dewan yang hadir bahwa kuorum terpenuhi.

Agenda Rapat Paripurna tersebut yaitu Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2017. LKPJ Bupati Bengkalis TA 2017 dibuat guna memenuhi kewajiban Kepala Daerah dalam menjalankan tugas-tugas umum Pemerintahan, sekaligus merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2014. Dan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis TA 2017 telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bengkalis melalui Rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu.

Setelah Rapat Paripurna Dibuka, Ketua DPRD Kab. Bengkalis mempersilakan Bpk. Sukaddi sebagai juru bicara Badan Anggaran, untuk menyampaikan Laporan Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bengkalis TA 2017 tersebut.

Sebelum penyampaian laporan, Bpk. Sukaddi terlebih dahulu menyampaikan terima kasih kepada segenap Anggota DPRD yang telah memberikan dukungan, para pejabat Eksekutif yang ikut memberikan penjelasan dan klarifikasi, juga semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung sehingga diperoleh gambaran dan kondisi obyektif kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Akhir Tahun Anggaran 2017.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat, maka DPRD melihat bahwa dokumen LKPJ Bupati Bengkalis Akhir Tahun Anggaran 2017 telah memuat aspek-aspek yang menyangkut Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan”, Ungkap Sukaddi.

Dalam laporan tersebut, Bpk. Sukaddi menyampaikan beberapa rekomendasi, yaitu:

  1. Arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah merupakan pedoman untuk menentukan tahapan dan prioritas pembangunan lima tahunan guna mencapai sasaran secara bertahap.
  2. Melakukan perubahan prosedur dan tata kerja terhadap pemungutan pajak, maupun retribusi daerah.
  3. Meningkatkan PAD, melalui penggalian potensi SDA yang seoptimal mungkin.
  4. Melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah yang tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah.
  5. Meningkatkan kesadaran para wajib pajak/retribusi daerah untuk melaksanakan kewajiban diimbangi dengan peningkatan pelayanan.
  6. Mendatangkan investor yang mampu meng-create kegiatan bersifat cost recovery atau Built On Transfer (BOT).
  7. Melakukan kajian dan tindak lanjut kerjasama dengan pihak swasta dalam pengelolaan jenis-jenis PAD khususnya pada penerimaan retribusi daerah.
  8. BAPENDA harus betul-betul menghitung segala potensi berkaitan dengan sumber PAD
  9. Juga harus menyampaikan pendapatan-pendapatan yang riil seperti Peraturan Menteri Keuangan yang sudah jelas regulasinya
  10. Harus sejalan dengan BAPPEDA, Asumsi yang digunakan harus benar-benar rasional.
  11. LPH dari BPK harus benar-benar ditaati dan dijalankan oleh Pemerintah daerah terhadap temuan-temuan tersebut.
  12. Penulisan target tinggi akan tetapi langkah-langkahnya tidak dijelaskan secara rinci.
  13. Jika ingin menambahkan target BAPENDA harus membenahi sistem internal sebagai penunjang.
  14. Peningkatan Pendapatan dari PBB – Perdesaan dan Perkotaan.

 

Selanjutnya DPRD memberikan beberapa catatan guna peningkatan kualitas Pemerintah Daerah, yang pertama mengenai Pelayanan Infrastruktur Pendidikan, DPRD merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis agar terus menjamin pengalokasian Anggaran untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, baik pembangunan negeri maupun swasta.

Yang kedua mengenai pelayanan perhubungan, Dewan mengharapakan agar Pemerintah Daerah untuk bisa mengambil langkah-langkah strategis dan teknis terkait pelayanan perhubungan di pulau Bengkalis yang masih belum optimal.

Yang ketiga mengenai pelayanan bidan pekerjaan umum, DPRD memberikan catatan agar Pemerintah Daerah memiliki skala prioritas dalam menentukan infrastruktur jalan yang perlu didahulukan, sehingga akses jalan-jalan yang masih rusak dapat teratasi, karena keberadaan infrastruktur jalan ini penting untuk menunjang laju pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Yang keempat, mengenai peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM, Dewan menyampaikan solusi atas permasalahan rendahnya kualitas SDM pengelola koperasi dan pelaku usaha UMKM, Akses pasar UMKM belum kondusif, dan kurangnya promosi produk UMKM. Adapun solusinya yaitu, dengan melaksanakan kegiatan pelatihan, bimbingan, pendidikan terhadap koperasi dan pelaku usaha UMKM, dan mengupayakan serta meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait dalam membentuk distributor penampung produk UMKM dan mempromosikan produk UMKM.

Dan yang terakhir yaitu terkait permasalahan pariwisata, Dewan berharap agar kedepan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui Dinas terkait dapat memenuhi komponen-komponen penunjang berupa obyek dan daya tarik wisata, usaha makanan dan minuman, dan jasa pendukung lainnya dalam mendongkrak daya tarik wisata sehingga potensi wisata bisa maksimal.

Kemudian, menanggapi Laporan Badan Anggaran DPRD Kab. Bengkalis terhadap LKPJ Bupati TA 2017 tersebut, staf ahli bidang Pemerintah, Hukum dan Politik menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kab. Bengkalis serta segenap kepala organisasi perangkat Daerah yang telah memberikan peranan dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2017 tersebut.

Dengan berakhirnya Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2017, serta dilanjutkan dengan tanggapan dari Bupati Bengkalis, Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis beserta staf dan para undangan yang hadir pada rapat tersebut, Rapat Paripurna resmi ditutup.

 

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar