
Teks foto: Saat Pelantikan Tinner Weat Bet Tumanggor
Bengkalis, Humas DPRD –Tinner Weat Bet Tumanggor dari Partai PKPI resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bengkalis menggantikan Lamhot Nainggolan sisa masa jabatan 2014-2019 pada Selasa (25/09/2018). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa di ruang rapat paripurna DPRD Kab. Bengkalis yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdul Kadir. Pelantikan tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur Provinsi Riau Nomor:Kpts.517/VII/2018. Saat pengambilan sumpah Tinner Weat Bet Tumanggor didampingi oleh rohaniawan Reinhot Pasaribu.
H. Abdul Kadir dalam sambutannya memberikan selamat atas dilantiknya Tinner Waet Bet Tumanggor sebagai anggota DPRD Kab. Bengkalis.
“Diharapkan kepada saudara yang baru dilantik untuk menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, secara amanah dan profesional melaksanakan tugas sebagai anggota dewan demi kemaslahatan masyarakat Kab. Bengkalis”,Ujar H. Abdul Kadir.
Sementara itu, Tinner Waet Bet Tumanggor dalam sebuah wawancara mengatakan bahwa pelantikan ini berarti ada tanggung jawab yang harus diemban dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Harapan beliau, kinerja anggota DPRD bisa terus dirasakan oleh masyarakat banyak dan terus berjuang dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Bupati Bengkalis yang saat itu di wakili oleh asisten I bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Hj. Umi Kalsum, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar, Kepala Bagian Sumber Daya Polisi Resort Bengkalis Kompol Juliamri, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Firman Sumbangkan Doorprize pada MTQ ke VI Tingkat Desa Sukamaju
Sofyan: Jadikan Alquran Suri Tauladan, Suluh, dan Pedoman bagi Kehidupan Sehari-Hari