Teks foto: Konsultasi Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis ke DPRD Provinsi DKI Jakarta tentang Kegiatan yang tidak terlaksana di tahun 2018

Jakarta, HumasDPRD - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Konsultasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (04/10/2018) bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi DKI Jakarta.

menindak lanjuti dampak dari rasionalisasi yang dilakukan pada APBD Kabupaten Bengkalis yaitu adanya kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD 2018 tetapi tidak dapat dilaksanakan dan dilakukan rasionalisasi.

Hendri selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis meminta kegiatan tersebut dapat dianggarkan kembali dan menjadi prioritas pada penganggaran APBD 2019.

Untuk mendapatkan masukan serta sebagai bahan perbandingan, Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis diantaranya Rianto, Johan Wahyudi, dr.Fidel Fuadi, H.Azmi, H.Abi Bahrun, Safrana Fizar serta Simon Lumban Gaul melaksanakan Konsultasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.

DPRD Provinsi DKI Jakarta melalui Kasubbag Paripurna Fraksi dan Pansus Ibuk Nurbaini menyampaikan bahwa di DKI Jakarta hal tersebut pernah terjadi dalam penganggaran APBD dan kegiatan yang belum terlaksana dianggarkan kembali pada APBD selanjutnya. hal tersebut tentunya dengan kesepakatan bersama antara DPRD dan Eksekutif.

Dari hasil Konsultasi tersebut, Komisi II akan meminta kepada Pimpinan DPRD untuk diagendakan rapat khusus terkait hal ini bersama Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis sebelum dilakukan Pembahasan APBD 2019.

 

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar