Teks foto: Ibra Teguh dan Mus Mulyadi Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis
Bengkalis, Humas DPRD – Bertempat di gedung DPRD Kab. Bengkalis dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bengkalis resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada rapat paripurna istimewa, Senin (05/11/2018). Ibra Teguh dan Mus Mulyadi resmi dilantik dari dapil mandau menggantikan Sihol Pangaribuan dan Ir. H. Samsu Dalimunthe dari partai Golongan Karya  sisa masa jabatan 2014-2019. Sesuai dengan Keputusan yang telah di tetapkan oleh Gubernur RIAU Nomor : Kpts. 914/X/2018 dan Nomor : Kpts. 915/X/2018.
 
Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung oleh wakil ketua I DPRD H. Indra Gunawan Eet dan dihadiri oleh Bupati Bengkalis H. Amril Mukminin, wakil ketua II Zulhelmi, anggota DPRD Kab. Bengkalis, serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis.
 
Ibra Teguh dan Mus Mulyadi diambil sumpah janjinya didampingi oleh pengukuh sumpah Ibrahim dan dipandu oleh Wakil Ketua DPRD H. Indra Gunawan Eet dengan disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir. 
 
H. Indra Gunawan Eet dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Dewan H. Radius Akima beserta staff yang telah mengsukseskan acara hingga selesai, sekaligus ucapan selamat kepada dua anggota PAW yang baru saja dilantik yaitu Ibra Teguh dan Mus Mulyadi.
 
“Terima kasih juga kepada Ir. H. Samsu Dalimunthe dan Sihol Pangaribuan atas kerja dan dharma baktinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kab. Bengkalis dengan baik,”Ujar Eet.
 
Acara kemudian selesai dengan ditutup oleh doa yang dibacakan oleh Drs. H. Abdul Hamid dari kantor Kementrian Agama.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar