Teks foto: MoU Ditandatangani, Plafon Sementara APBD 2019 Sekitar 3,718 T
Bengkalis, Humas DPRD - Bertempat di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis, Bupati Amril Mukminin bersama Ketua DPRD Abdul Kadir didampingi wakilnya Zulhelmi dan Kaderismanto melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019 pada Rabu (7/11/2018)
 
Dalam sambutannya, Ketua DPRD kabupaten Bengkalis Abdul Kadir, mengatakan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2019 yang telah dilakukan sejak  bulan Agustus hingga November, dan terjadi fluktuatif dalam pembahasan.
 
"Dari proses pembahasan yang panjang, sampailah kita di titik penandatanganan MoU ini, saya berterima kasih kepada  TAPD Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang sudah bekerja siang dan malam hingga hari ini mereka bisa mencairkan dana triwulan ke IV dari APBD tahun 2018"Ungkapnya.
 
Abdul Kadir juga berterima kasih kepada Sekretaris DPRD Radius Akima beserta Staf-staf yang tak jemu-jemu melayani rekan-rekan OPD dari pagi hingga malam.
 
Selain itu, beliau juga meminta kepada OPD-OPD secara bersama melakukan sinkronisasi kerja yang baik dan kompak untuk mengejar ketertinggalan dari RPJMD dan mewujudkan visi misi yang diinginkan oleh Bupati Bengkalis.
 
Abdul Kadir kemudian mengharapkan agar kedepannya anggaran yang ada digunakan untuk memprioritaskan pelayanan, yaitu anggaran PNS, guru-guru madrasah, dan honorer dikembalikan ke posisi semula mengingat kondisi ekonomi yang diprediksi mulai membaik.
 
Sementara itu Bupati Amril Mukminin dalam pidatonya, mengatakan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara merupakan secara jelas dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya.
 
“Dalam lima tahun terakhir, persoalan lifting, produksi dan harga migas yang tidak stabil secara nasional berpengaruh cukup signifikan terhadap belanja APBD Kabupaten Bengkalis pada tahun 2016, 2017 dan 2018. Untuk tahun 2019 ini rencana APBD tahun anggaran 2019 yang telah disepakati bersama dalam KUA-PPAS sebesar Rp3,7 triliun lebih, rencana belanja yang telah tersedia ini nantinya bisa saja mengalami perubahan” ungkap Amril.
 
Selanjutnya Bupati Bengkalis menjawab apa yang menjadi saran dari Ketua DPRD Bengkalis, diantaranya mengenai RTLH yang akan dievaluasi bersama Sekda dan OPD terkait.
 
Orang nomor satu di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis tersebut mengatakan untuk kesejahteraan pegawai, melihat kondisi keuangan sudah mulai membaik, secara bertahap akan dibicarakan untuk mengembalikan besaran tunjangan insentif pada posisi awal sebelum dipangkas awal tahun 2018 lalu, begitu pula untuk anggaran guru-guru Madrasah dan honorer, namun tentunya dengan terlebih dahulu melihat kondisi keuangan dan aturan yang berlaku.
 
Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini Sekda Bengkalis H Bustami HY, anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh dari fraksi Partai Golkar dan Indrawan Sukmana dari fraksi Gerindra Adiyaksa, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar