Teks foto: Bupati Menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2019 pada Rapat Paripurna
Bengkalis, Humas DPRD – DPRD Bengkalis menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 oleh Bupati Bengkalis yang saat itu diwakili oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY dan pengesahan perubahan alat kelengkapan dewan di ruang paripurna DPRD Bengkalis, pada Senin Sore (12/11/2018).
 
Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Bengkalis H. Indra Gunawan Eet ini dihadiri oleh anggota DPRD serta para pejabat Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kab. Bengkalis.
 
Setelah rapat dibuka, Sekda Bengkalis kemudian dipersilahkan untuk menyampaikan nota keuangan dan Ranperda APBD tahun 2019.
 
Disampaikannya, bahwa nota keuangan mencakup kebijakan dan rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2019 dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.713.910.088.220, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan asumsi saat penyampaian Rancangan KUA dan PPAS. Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 392.432.973.852, Dana Perimbangan sebesar Rp. 3.070.457.404.200, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 251.019.710.168.
 
Belanja Daerah sebesar Rp. 3.678.910.088.220 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.622.045.227.382,50  dan Belanja Langsung sebesar Rp. 2.056.864.860.837,50.
 
Kemudian, untuk Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 35.000.000.000 merupakan selisih dari penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) tahun 2018.
 
“Sehingga untuk jumlah APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 3.718.910.088.220,” Ungkap Bustami.
 
Selanjutnya, Bustami mengatakan bahwa Total APBD tersebut digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang tersebar kepada 46 Perangkat Daerah sesuai dengan urusan dan kewenangannya.
 
“kebijakan APBD Kab. Bengkalis Tahun Anggaran 2019 di fokuskan pada 6 prioritas daerah yang akan dicapai melalui 52 program prioritas, meliputi pembangunan infrastruktur pendukung empat gerbang dengan 8 prioritas program, intensifikasi produktivitas sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan dengan 6 fokus program prioritas, peningkatan kualitas berusaha masyarakat dan peningkatan kualitas pencari kerja dan pekerja tempatan melalui 11 program prioritas, peningkatan keserasian pengelolaan lingkungan hidup dan kebencanaaan dengan 9 program prioritas, serta penguatan kehidupan beragama dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden yang akan dilaksanakan dengan 6 program priotas” jelas Bustami diakhir penyampaian.
 
Sebelum rapat ditutup, disampaikan pula oleh Pimpinan Rapat H. Indra Gunawan Eet terkait perubahan kelengkapan Dewan, yaitu Zuhandi sebagai anggota Komisi I dan Badan Kehormatan, Ibra Teguh sebagai anggota Komisi II, dan Mus Mulyadi sebagai anggota Komisi III.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar