Teks foto: Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2019

Bengkalis, Humas DPRD – Bertempat di ruang paripurna, DPRD Bengkalis kembali gelar rapat paripurna terkait Jawaban Bupati yang diwakili oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019, Selasa (13/11/2018).

Sebelum Rapat dimulai Sekretaris DPRD Kab. Bengkalis Radius Akima membacakan jumlah anggota DPRD yang hadir dan forum terpenuhi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Kaderismanto, anggota DPRD, serta para pejabat Aparatur Sipil Negara di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.

Sekda Bengkalis H. Bustami HY memberikan penjelasan terkait saran dan masukan dari fraksi-fraksi. Yang pertama saran dan masukan dari Ita Azmi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, terkait waktu penyerahan dokumen pembahasan yang diserahkan pada akhir bulan dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi setiap tahapan sebagaimana telah diatur dalam aturan yang berlaku, namun dengan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan Ranperda APBD tersebut maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Ranperda APBD Tahun 2019. Begitupun dengan program prioritas pembangunan empat gerbang Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah dilakukan upaya dan usaha keras untuk mewujudkannya yang program kegiatan serta indikator kinerjanya telah termaktub dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021.

“Untuk mutu pendidikan di Kabupaten Bengkalis, pemerintah telah menetapkan paling kurang 20 persen dari APBD dialokasikan untuk pendidikan dalam hal ini telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selain itu terkait mekanisme pemberian bantuan hibah/bansos tetap harus berpedoman terhada peraturan perundang-undangan yang mengatur”Ujar Bustami.

Yang kedua saran dan masukan dari Fraksi Golongan Karya melalui juru bicara Mus Mulyadi, dijelaskan bahwa terkait proses pelelangan telah di berikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah agar tahun 2019 semua proses pelelangan dilaksanakan sesegera mungkin.

“Kami terus berupaya secara terus menerus terkait layanan publik khusus bidang kesehatan dan pendidikan karena menjadi kewajiban dan prioritas daerah dan nasional baik dalam aspek ketercapaian program maupun dalam hal alokasi anggaran, dan untuk gaji dan tunjangan pegawai dalam RAPBD Tahun 2019 telah dianggarkan full 1 tahun termasuk Gaji ke 13 dan THR,”jelasnya.

Ketiga, pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh H. Abi Bahrun, terkait klarifikasi adanya perbedaan jumlah alokasi belanja antara MoU KUA dan PPAS dengan Nota Keuangan dijelaskan bahwa jumlah alokasi tersebut sama yakni sebesar Rp.3.718.910.099.220. Mengenai upaya mewujudkan Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana sebagai Kawasan wisata religius, pelabuhan ekspor impor dan lain-lain telah dilakukan upaya-upaya kearah itu.

“terkait infrastruktur kami setuju bahwa pembangunan infrastruktur harus merata dan berkeadilan serta proporsional, usulan pengadan buku LKS bagi siswa dan dibagi secara gratis akan menjadi perhatian khusus kami dan akan kita diskusi nantinya, sedangkan menyangkut kesejahteraan guru, seperti guru honor komite, madrasah, dan MDTA, guru swasta dan guru honor daerah akan tetap menjadi perhatian kami,”Lanjut Bustami.

Keempat, dari juru bicara Fraksi PDI Perjuangan mengenai pandangan umumnya Bustami menjawab bahwa pemerintah Kab. Bengkalis sepakat bahwa perluasan infrastruktur pedesaan dan perkotaan serta jalan dan jembatan menjadi prioritas di 2019 nanti, begitupun dengan catatan bahwa perlunya mengurangi belanja yang tidak memiliki output dan dampak bagi kemajuan Bengkalis.

“Menyangkut peningkatan pendapatan daerah secara terus menerus menjadi konsen bagi kami khususnya pada OPD terkait agar persoalan penerimaan daerah ini dapat ditingkatkan, kami sangat setuju masukan dari fraksi PDI Perjuangan agar adanya terobosan-terobosan dalam peningkatan pendapatan asli daerah tersebut,”Ungkap beliau.

Kelima, pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat oleh juru bicaranya Sukaddi, dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis selalu berpedoman terhadap ketetapan pemerintah pusat khususnya terkait dengan penetapan besaran alokasi transfer daerah dan dana desa serta penetapan DAU dan DAK, Pemerintah Daerah juga mendukung saran mengenai optimalisasi penerimaan PAD di berbagai sektor yang harus diupayakan sebesar mungkin agar ketergantungan Kabupaten Bengkalis terhadap transfer dana pusat dapat dikurangi sehingga kemandirian daerah dapat ditingkatkan.

Keenam, pandangan dari Fraksi Gerindra Garuda Yaksa oleh juru bicara Eddy Budianto Bustami menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya agar indikator, target capaian yang telah tertuang dalam RPJMD tahun 2016-2021 Kabupaten Bengkalis dapat dicapai seoptimal mungkin, dan terkait penyelesaian pekerjaan infrastruktur yang tepat waktu dengan kualitas pekerjaan yang baik, menjadi perhatian dari semua pihak.

Ketujuh, mengenai saran dan masukan dari Fraksi gabungan Negeri Junjungan dijelaskan Bustami bahwa pemerintah daerah sependapat dan mendukung sekali pendapat Fraksi terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

 

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar