Teks foto: Optimalisasi Peran dan Fungsi Badan Musyawarah DPRD Kab. Bengkalis

Bengkalis, Humas DPRD - Untuk meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat terkait optimalisasi peran dan fungsi Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkalis  dalam meningkatkan kinerja DPRD yang diatur dalam UU, pada Kamis (31/01/2019).

Banmus DPRD Kab. Bengkalis terus berupaya meningkatkan kapasitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsi strategisnya dalam menyusun Rencana Kerja DPRD. Tak hanya itu, program kegiatan yang disusun dalam jadwal kegiatan DPRD juga terus diupayakan mampu mempresentasikan penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD. Kunjungan ke DPRD Payakumbuh sendiri difasilitasi dan disambut dengan ramah oleh Bpk. Bode Arman beserta staf yang dilakukan di ruang rapat lantai I DPRD Payakumbuh.

Banyak hal yang dibicarakan dalam kunjungan tersebut terkait dengan peran dan fungsi Badan Musyawarah dalam menyusun agenda DPRD.

Sebelum rapat dimulai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Indra Gunawan alias Eet memperkenalkan diri dan anggota lainnya satu persatu. Eet dalam hal ini berharap dapat saling berbagi ilmu dan informasi terkait pelaksanaan kegiatan Alat Kelengkapan DPRD, khususnya pada Badan Musyawarah sebagai perumus dan penyusun rencana kerja dan agenda kegiatan DPRD.

Hadir dalam kunjungan tersebut Anggota Banmus DPRD  yaitu, H. Asmara, H. Mawardi, Sofyan, H. Zamzami, Morison Bationg Sihite, Johan Wahyudi, Syaukani, Tinner Waet Bet Tumanggor, Eddy Budianto, Daud Gultom, H. Aisyah, Febriza Luwu, Firman, Mus Mulyadi dan Ita Azmi.

Kunjungan anggota Banmus didampingi dan difasilitasi oleh staf Setwan Kab. Bengkalis.

Ada beberapa hal yang menjadi bahan diskusi oleh anggota DPRD Bengkalis, salah satunya dari Sofyan yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis mempertanyakan tentang bagaimana pola rekrutmen tenaga ahli dan optimalisasi peran Banmus di DPRD Payakumbuh, bagaimana pola  sosialisasi Perda di Sekretariat DPRD, dan bagaimana sistem penjadwalan Banmus di DPRD Payakumbuh. Terkait pertanyaan tersebut Bpk.  Bode mengatakan bahwa tidak ada rekrutmen staf tenaga ahli untuk perda yang ada hanya staf ahli untuk komisi, kemudian Sekretariat DPRD Payakumbuh juga tidak ada melakukan sosialisasi terkait Perda, Sosialisasi Perda dilaksanakan oleh Setko payakumbuh yang narasumbernya dari DPRD dan didampingi oleh tenaga ahli.

Selain itu, Jadwal banmus untuk DPRD Payakumbuh dilakukan perbulannya, Jadwal  hanya bisa dirubah dengan rapat paripurna atau rapat pimpinan, dan hal ini sudah diatur di dalam Tatip DPRD.

Setelah sesi tanya jawab berakhir, H. Indra Gunawan Eet menyerahkan plakat sebagai kenang kenangan dari DPRD Bengkalis, begitu juga DPRD Kota Payakumbuh langsung diserahkan oleh Bpk. Bode Arman kepada Indra Gunawan Eet Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.

 

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar