
Bengkalis, Humas DPRD - Pimpinan DPRD Kab. Bengkalis Zulhelmi menghadiri Pencanangan Zona Integritas Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkalis Menuju Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada Rabu (27/03/2019). Di mulai dengan Pendeklarasian Pencanangan Zona Integritas, acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Ketua Pengadilan Negeri Sutarno dalam sambutannya Pencanangan pembangunan Zona integritas Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dapat di publikasikan secara luas supaya semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal dan mengawasi dan turut aktif dalam program kegiatan reformasi birokrasi, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan maupun masyarakat pengguna pengadilan, kami pastikan tidak ada pungutan satu rupiah pun, kecuali yang dibayarkan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kepada rekan rekan media tolong kami di kritisi, kami diberikan masukan demi kebaikan nama Pengadilan Negeri Bengkalis, kami siap. dan, inilah mindset kita merubah, bagaimana kita merubah yang dulu kita minta di layani sekarang kita yang harus turun melayani",Ungkapnya.
Bupati dalam hal ini di wakili Sekda Kab. Bengkalis mengatakan Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami ucapkan selamat dan tahniah, serta apresiasi yang setinggi tingginya kepada pengadilan negeri Kabupaten Bengkalis yang telah Mendeklarasikan Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Piagam Pencanganan Pembangunan Zona Integritas, sebagai komitment menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkalis. Pencanangan ini, selain merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan instruksi presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan Korupsi, juga merupakan perwujudan Nawacita Keempat Presiden Republik Indonesia bapak Ir. Joko Widodo, yakni Menolak Negara Lemah Dengan Melakukan Reformasi Sistem dan Penegakan Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya, Terangnya.
Pimpinan DPRD Zulhelmi juga turut memberikan Apresiasi kepada Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkalis yang telah Mendeklarasikan Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Piagam Pencanganan Pembangunan Zona Integritas, sebagai komitment menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Untuk menuju WBK dan WBBM haruslah ada persepsi bersama antara seluruh stakeholder agar benar-benar terwujud wilayah bebas KKN serta memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat, dalam rangka menjaga, membangun dan memajukan daerah Bengkalis", Ujar Zulhelmi
Ikut menghadiri Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Asisten II Syamsudin, Kapolres Kab. Bengkalis AKBP. Yusup Rahmanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Budi Raharjo, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Khoiriyah Roihan, Kepala Lembaga Permasyarakatan Bengkalis diwakili PLH Lapas kelas II A Eflizar, Kepala Imigrasi Bengkalis Toto Suryanto, Kepala BEA Cukai Bengkalis Mochamad Munif, Kepala Badan Pertanahan Nasional Bengkalis H. Subiakto, Pejabat Pimpinan tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintah Kab. Bengkalis, Ketua LAMR H Zainudin Yusuf, KNPI, MUI, PWI, dan Kepala BRI, Advokat/Posbakum Pengadilan Negeri Bengkalis.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Firman Sumbangkan Doorprize pada MTQ ke VI Tingkat Desa Sukamaju
Sofyan: Jadikan Alquran Suri Tauladan, Suluh, dan Pedoman bagi Kehidupan Sehari-Hari