Teks foto: Panitia Khusus DPRD Kembali Bahas Draft Ranperda Pendidikan

Bengkalis, Humas DPRD - Panitia Khusu (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkalis Bahas Ranperda Pendidikan sebagai tindak lanjut pembahasan sebelumnya untuk memastikan kelanjutan draf Ranperda bersama Kemenkumham dan OPD di ruang rapat Gedung DPRD pada Selasa (13/08/2019).

Untuk penyempurnaan Ranperda bersama Kemenkumham, Pansus memanggil OPD untuk membahas Draf Ranperda sebagai tahap penyempurnaan. Rapat dipimpin langsung oleh ketua Pansus penyelenggara pendidikan Sofyan, bersama anggota pansus, turut di undang dinas pendidikan dan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Riau.

Ketua Pansus Sofyan Saat Rapat Pembahasan Draft  

Usai Rapat Pembahasan, Ketua Pansus Sofyan mengatakan, "Pembahasan ini sudah mulai memasuki babak akhir dan Ranperda ini berkaitan tentang pengelolaan pedidikan yang menjadi inisiatif DPRD. mungkin ini menjadi harapan bagi kita agar upaya pengelolaan pendidikan di Bengkalis berjalan dengan baik. Perda ini memuat tentang pembiayaan pendidikan dimana perda ini berangkat atas dasar pemikiran kita bersama agar ada sebuah payung hukum yang mengatur tentang penyelenggara pendidikan”, Jelasnya.

Nanang Haryanto dan Anggota Irmi Syakip Arsalan

Lanjutnya lagi, sifat Perda ini adalah komprehensif, mengakomodir semua yang berkaitan dengan pendidikan baik itu sekolah umum, swasta, maupun agama. Bantuan hibah terutama pada guru madrasah atau guru agama ini bisa tertuang dalam perda, Sehingga nanti ada payung hukum yang kuat bahwa daerah ini harus menjalankan apa yang tertuang dalam perda tersebut.

Perda ini sangat penting dan sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena ini menjawab aspirasi yang berkembang selama ini ketika rapat dengan komisi IV. Berkali-kali juga diadakan diskusi dan perda penyelenggaraan pendidikan ini perlu disusun sebaik-baiknya. Perda ini juga menyangkut pendidikan formal, informal Dan juga pendidikan inklusif. bagi anak anak yang berkebutuhan khusus juga kita atur dalam perda ini.

Daud Gultom

“Naskah akademisnya disusun oleh Kemenkumham Kanwil Riau, Mereka inilah yang kami berikan amanah untuk menyusun draft nya. Selain itu, Ranperda juga sudah dibahas dalam waktu dua bulan terakhir ini, dan kita juga sudah melakukan konsultasi ke Provinsi dan pusat serta sudah melihat daerah-daerah yang telah mempunyai perda yang sama. Insyaallah Perda akan segera disahkan", Terang Sofyan.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar