
Bengkalis, Humas DPRD - Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir membuka rapat paripurna ke 8 masa persidangan Tiga tahun persidangan 2019 dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis T.A 2019, pada Rabu (21/08/2019).
Sesuai dengan Tatib DPRD pasal 25 ayat (1) huruf c Radius Akima selaku Sekretaris DPRD menyampaikan bahwa kuorum terpenuhi. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Bengkalis diwakili Sekda H. Bustami HY, serta anggota DPRD Bengkalis, Kepala Badan, Dinas, Kantor, di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam pidato tertulis Bupati Bengkalis yang di sampaikan Sekretaris Daerah Bustami HY terkait pertimbangan perubahan APBD Kabupaten Bengkalis TA 2019 di susun berdasarkan tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018. sebagaimana yang telah disebutkan dalam pasal 155 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 dan pasal 154 ayat (1) huruf A.
Pertimbangan ini menyebabkan Perubahan APBD menjadi pilihan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar proses pembangunan dapat berjalan secara baik dengan tetap memilah dan melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas-prioritas yang telah ditetapkan dari awal", Kata Bustami.
Bupati berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memahami bahwa pemerintah daerah tidak hanya berpangku tangan dengan kondisi sekarang ini, selain pengetatan belanja berbagai upaya lain juga terus dilakukan untuk memaksimalkan pembangunan daerah, menjaga stabilitas perekonomian dan kondisi sosial masyarakat serta menjamin tetap berlangsungnya pembangunan sebagaimana mestinya.
"Untuk itu, melalui perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini kita berharap kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat tetap berjalan semaksimal mungkin sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian", Tegasnya kemudian.
Ketua DPRD Abdul Kadir kemudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati yang telah menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Kabupaten Bengkalis T.A 2019 sebelum rapat ditutup. Rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis pada malam ini.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Firman Sumbangkan Doorprize pada MTQ ke VI Tingkat Desa Sukamaju
Sofyan: Jadikan Alquran Suri Tauladan, Suluh, dan Pedoman bagi Kehidupan Sehari-Hari