Teks foto: Rapat Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2019 - 2024

Bengkalis, Humas DPRD - Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2019 – 2024 sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bengkalis ditetapkan pada tanggal 16 September 2019. Pelantikan tersebut menyusul berakhirnya masa bhakti anggota DPRD periode 2014 – 2019.

Untuk persiapan pelaksanaan pelantikan, Radius Akima selaku Sekretaris DPRD menggelar rapat bersama jajarannya, pada Senin (02/09/2019).

Sekretaris DPRD Radius Akima menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan persiapan Pelantikan. Mengenai tempat pelantikan Radius mengatakan ada 2 tempat alternatif yaitu Gedung DPRD Bengkalis dan Gedung Cik Puan Bengkalis. Ia mengharapkan kepada seluruh jajarannya agar kegiatan pelantikan ini disusun sebaik mungkin sehingga pelantikan nanti berjalan sukses dan aman.

“Kita sebagai panitia pelaksana harus kompak, saling berkoordinasi dan saling bahu membahu untuk mensukseskan acara ini”, Ujar Radius.

Berdasarkan surat dari Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia kepada Gubernur seluruh Indonesia tentang usul peresmian anggota DPRD hasil Pemilu Tahun 2019, pada poin mekanisme pelaksanaan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan Tahun 2019-2024 poin (a) menyatakan bahwa pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2019-2024 dilaksanakan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2014-2019.

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar