Teks foto: Komisi IV Foto Bersama Usai Pertemuan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Pekanbaru, Humas DPRD - Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan pertemuan di Dinas Pendidikan Provinsi Riau Pekanbaru, tanggal 18 Oktober 2019. Pertemuan langsung dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, wakil ketua komisi IV H. Samsu Dalimonthe alias Samda dan anggota.

Pukul 14.12 Wib Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis bersama anggota disambut oleh Kabid SMA Bpk. Hafis T, Koordinator Pengawas Bpk. Joyosman, Hendra dan Ridwan.

Sebagai awal pertemuan, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar dapat menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan wewenang Provinsi untuk SMA terutama di Kabupaten Bengkalis.

"Komisi IV yang juga membidangi pendidikan dan bermitra dengan dinas pendidikan berharap bisa membantu dan meningkatkan semua program daerah yang berkaitan dengan sekolah baik sarana prasarana, siswa-siswi maupun tenaga pendidik di Kabupaten Bengkalis "jelasnya.

Selain itu, permasalahan zonasi juga masih menjadi topik yang hangat dibicarakan oleh wakil ketua Samda dalam pertemuan tersebut, termasuk penerimaan murid baru dan syarat-syarat penghibahan untuk pembangunan sekolah SMA berikut rasio pembangunannya. Ia meminta agar Dinas pendidikan Provinsi Riau bisa membantu untuk mencari solusi terbaik untuk dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis. khususnya untuk di Kecamatan Bathin Solapan agar permasalahan yang terjadi setiap tahunnya ini dapat teratasi.

Bpk. Hafis T Kabid SMA dalam hal ini menjelaskan bahwa PPDB merupakan kebijakan pusat dan rohnya adalah zonasi. Zonasi bertujuan agar ada asas keadilan terhadap kualitas setiap sekolah, tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit, dan siswa tersebar secara rata. Kemudian untuk rasio pembangunan Provinsi menampung sebesar 75% untuk sekolah negeri.

"Jika ingin dibangun sekolah baru dipersilahkan saja, tinggal melakukan hibah tanah ke Provinsi dan akan dibantu karena wewenang SMA berada di Provinsi", Jelasnya.

Menanggapi penjelasan Bpk. Safri, dalam rangka mengakomodir aspirasi masyarakat, anggota komisi IV Morison Bationg Sihite menginginkan agar pengawasan lebih ketat lagi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi di SMA yang ada di Kabupaten Bengkalis dan dicarikan solusinya, khususnya masalah kepala sekolah, pungli di sekolah dan lainnya.

Ditanggapi oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau bahwa pengawasan bisa datang dari mana saja, formal maupun non formal. Atas nama masyarakat Anggota DPRD bisa melaporkan segala kejadian melalui surat resmi ke Provinsi berikut dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan agar nanti bisa diambil tindakan.

Anggota Komisi IV lainnya, H. Zamzami, H. Asmara, Firman, Rahmah Yenny serta Hj. Zahraini, turut mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk bersama-sama menjadikan dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis sesuai wewenangnya lebih baik lagi.

Ikut dalam pertemuan Kabag Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Bengkalis H. Muhammad Nasir, Ahadi, serta staf komisi IV Yusnelly dan Nuraini

 


[Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]







DPRD Bengkalis
di Google+



DPRD Bengkalis
di Instagram

Berita Lainnya

Tulis Komentar